Selasa, 26 Februari 2013

Kendati Sudah WNI, SVD Belum Bisa ‘Nyoblos




Kendati Sudah WNI, SVD Belum Bisa ‘Nyoblos’

Kendati sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), namun striker Persib Bandung Sergio Van Dijk belum bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat. Maka SVD hanya bisa berharap, gubernur terpilih nanti adalah orang yang memiliki perhatian terhadap Persib.

SVD berstatus sebagai WNI sejak 11 Februari lalu. Pemain blasteran Indonesia-Belanda ini belum bisa terlibat langsung dalam pilgub karena namanya belum terdaftar untuk mendapat hak suara. Namun hal itu tidak menyurutkan rasa antusiasnya untuk melihat jalannya proses pemungutan suara. SVD hadir di TPS yang tak jauh dari kediaman manajer tim, Umuh Muchtar.
“Saya tahu sekarang belum bisa ikut pemilihan, tapi saya ke sini untuk lihat semua proses demokrasi di Indonesia. Memang sayang saya belum bisa ikut memilih,” ujar Sergio di rumah Umuh Muchtar, Jalan Desa, Kiaracondong, Bandung, Minggu (24/2).
Umuh pun membenarkan bahwa SVD belum bisa ikut melakukan pencoblosan. Biasanya, cukup dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk), seorang warga bisa mengikuti pemilihan kepala daerah. Namun kini aturannya diperketat karena pemilik hak suara sudah didata sejak jauh-jauh hari.
“Kalau kita ada pengantar setempat, dia belum terdaftar. Mungkin seperti itu aturannya. Kalau dulu cukup dengan KTP, alamat KTP dengan di sini, saya pikir sudah bisa. Tapi pendataannya ternyata harus enam bulan sebelumnya,” tutur Umuh setelah menggunakan hak pilihnya.


Sumber:http://simamaung.com/kendati-sudah-wni-svd-belum-bisa-nyoblos/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar